Kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 kilometer (km) akan mulai dibangun pada 21 Januari 2016. Proses pembangunan akan berlangsung selama 3 tahun. Kereta cepat yang dibangun oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini, ditargetkan beroperasi pada tahun 2019 dan dirancang memiliki kecepatan 350 km per jam.
Dari sisi pemerintah pusat dan daerah, juga tetap bekerja meskipun pembangunan proyek dibiayai dan dilakukan oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan China.
Pemerintah akan mengkoordinasikan dan menyiapkan pembangunan moda transportrasi penunjang (feeder) dari atau ke stasiun kereta cepat. Setidaknya, ada 4 stasiun kereta cepat untuk rute Jakarta-Bandung
"Hari ini Presiden dan Wapres memimpin rapat secara khusus hal yang berkaitan dengan kereta cepat Jakarta-Bandung dan sekaligus dalam penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung ini dilakukan secara terintegrasi dengan LRT untuk Bandung Raya dan untuk Jakarta," Kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung usai rapat terbatas kereta cepat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Pramono menegaskan kembali bila rapat terbatas memutuskan groundbreaking kereta cepat akan dilaksanakan di KM 95, daerah Walini, Bandung pada 21 Januari 2016.
"Insya Allah izin pembangunan akan dikeluarkan 20 Januari 2016, kalau izin pembangunan selesai makagroundbreaking akan diadakan 21 Januari 2016 tepatnya di KM 95," tambahnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan pihaknya belum mengeluarkan izin pembangunan untuk proyek High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung karena masih menunggu rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Rekomendasi AMDAL dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Pembangunan kereta cepat ini yang paling penting masih menunggu hasil AMDAL dari Kementerian LHK. Kalau itu selesai baru diproses mengenai izin pembangunan. Kedua, mengenai trase sudah kami terbitkan," jelasnya.
Kemenhub, lanjut Jonan, juga telah mengeluarkan izin jalur atau trase kereta cepat. Terkait integrasi antar moda, Kemenhub akan mengatur integrasi kereta cepat dengan moda feeder seperti Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) di setiap kota yang dilalui.
"Di dalam integrasi ini nanti Kemenhub yang akan mengatur jalur-jalur dan interkoneksinya. Jadi interkoneksi ini ada yang bisa digunakan antar kereta dan ada yang interkoneksinya untuk perpindahan penumpang saja," sebutnya.
Dari sisi Pemerintah Provinsi yang dilalui kereta cepat juga ikut bicara. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok) menjelaskan pihaknya akan membangun LRT di dalam kota, di luar LRT yang dibangun Adhi Karya untuk mendukung pergerakan penumpang dari atau ke stasiun kereta cepat.
"Untuk DKI yang LRT dari Kelapa Gading-Kebayoran Lama itu kita agak mundur ke Juni-Juli, karena 9 koridornya nyambung dengan MRT timur barat. Kita sudah minta izin presiden, MRT timur barat ini sudah siap untuk dibangun tapi jalur yang ada di jalannya timur barat belum ada," kata Ahok.
Sedangkan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menjelaskan pihaknya akan menyiapkan pembangunan jalur LRT di wilayah Bandung Raya. Bandung Raya sendiri wilayahnya akan memiliki 2 stasiun keberangkatan atau pemberhentian kereta cepat.
"Kereta cepat ini 95% ada di kawasan Jabar, tentu transportasi interkoneksinya harus ada. Tadi disepakati akan dibangun LRT satu kesatuan dengan kereta cepat," ujar Aher.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blog Sharing